Sejarah

Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Buton berdiri atas prakarsa para Tokoh Muhammadiyah Daerah Kabupaten Buton. Pada tahun 1999 membentuk Perguruan Tinggi yang bernama Universitas Islam Buton (UNISBU). Pada tanggal 3 Desember 1999 diadakan rapat koordinasi Badan Pendiri UNISBUyang kemudian disepakati bahwa UNISBU berubah menjadi amal usaha milik Muhammadiyah dengan nama Universitas Muhammadiyah Buton. Pada tanggal 17 Februari 2000 Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton membentuk dan menetapkan Badan Pemrakarsa Pendirian Universitas Muhammadiyah Buton yang bertugas untuk merencanakan, menyiapkan dan menyusun segala hal yang berkaitan dengan legalitas berdirinya Universitas Muhammadiyah Buton. Setelah melalui perjuangan yang panjang akhirnya Menteri Pendidikan Nasional RI mengeluarkan Surat Keputusan No. 81/D/O/2001 Tentang Izin Operasional Universitas Muhammadiyah Buton, bersamaan dengan Surat Izin Operasional itu juga terdaftar 3 Program Studi di FKIP yaitu Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (D2), Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (S1), dan Program Studi Bimbingan dan Konseling (S1) serta memberikan kesempatan selama satu tahun kepada Universitas Muhammadiyah Buton untuk mengusulkan program studi lainnya.