Dokumen LED Kriteria 1

KRITERIA 1. VISI, MISI, TUJUAN, DAN STRATEGI

 

Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan (Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, dan lain-lain) dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi (Rektor, Direktur, atau Ketua) yang mengatur penyusunan, sosialisasi, implementasi, dan evaluasi visi keilmuan dan tujuan PS (Tujuan PS adalah menghasilkan lulusan yang sesuai dengan  profil lulusan PS).

Kebijakan tentang penyusunan, sosialisasi, implementasi, dan evaluasi visi keilmuan dan tujuan Program mengacu pada beberapa kebijakan berikut ini:

  1. Peraturan Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan RI.  No. 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Ditetapkan pada tanggal 24 Januari 2020;
  2. Surat Keputusan Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, No. 0180/KTN/1.3/D/2019 Tentang Statuta Universitas Muhammadiyah Buton. Ditetapkan tanggal 5 September 2019;
  3. Surat Keputusan Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, No. 0297/KEP/1.3/D/2019  Tentang Rencana Induk Pengembangan (RIP) Universitas Muhammadiyah Buton Tahun 2019-2036, ditetapkan pada tanggal 27 November 2019.
  4. Surat Keputusan Rektor UM Buton Nomor. B/86/UMB.R/SK/PK.01.06/2019 Tentang Renstra Universitas Muhammadiyah Buton Tahun 2019-2023, ditetapkan pada tanggal 14 Desember 2019.
  5. Surat Keputusan Rektor Nomor: T/33a/UMB.R/SK/JM.00.00/2020 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal 4.0 UM Buton. Ditetapkan tanggal 17 Januari 2020;
  6. Surat Keputusan Rektor UM Buton Nomor: B/89a/UMB.R/SK./PR.00.00/2020 Tentang Pedoman Penyusunan Visi Misi Universitas Muhammadiyah Buton, Ditetapkan tanggal  27 Februari 2020;
  7. Surat Keputusan Rektor UM Buton No: B/108a/UMB.R/SK/HK.06/2020 Tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Pemahaman Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Universitas Muhammadiyah Buton. Ditetapkan tanggal 18 Maret 2020;
  8. Surat Keputusan Dekan FKIP UM Buton Nomor:  a Tahun 1440 H/2019 M tentang Penetapan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
  9. Surat Keputusan Dekan FKIP UM Buton No 28/Tahun 1441 H/2020 M Tentang Renstra  FKIP UM Buton Tahun 2019-2023, ditetapkan 30 Mei 2020.

 

Kebijakan tersebut telah disosialisasikan ke pihak-pihak terkait melalui cara-cara sebagai berikut.

  1. Sosialisasi dokumen kebijakan VMTS UM Buton dilakukan melalui rapat koordinasi yang difasilitas oleh LPM, pimpinan Universitas, dan seluruh unit kerja,  untuk mensosialisasikan kebijakan dan mendistribusikan dokumen kebijakan tersebut pada setiap unit kerja.
  2. Sosialisasi dokumen kebijakan VMTS pada tingkat fakultas dilaksanakan melalui rapat, dan didistribusikan secara langsung, serta dapat diakses melalui website fakultas (https://fkip.umbuton.ac.id) dan website Prodi (https://pgsd.umbuton.ac.id)
  3. Kaprodi dan UJM juga melakukan sosialisasi dokumen kebijakan VMTS dengan dosen Program Studi, dan mahasiswa melalui rapat pada tingkatan program studi atau pada setiap kegiatan prodi.

 

Dalam pelaksanaannya kebijakan VMTS dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan program Catur Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari: pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.  Kebijakan VMTS tertuang pada dokumen-dokumen RENSTRA dan RENOP FKIP, dan pada dokumen-dokumen RENSTRA dan RENOP PGSD, serta peraturan/pedoman pelaksanaan program Catur Dharma Lainnya. Selanjutnya kebijakan tersebut dievaluasi, dimana hasil evaluasi masih terdapat beberapa ketentuan yang belum diatur secara terperinci. Evaluasi kebijakan dilaksanakan secara berkala setiap tahun akademik. Hasil evaluasi kemudian ditindaklanjuti dengan memperhatikan kembali ketentuan-ketentuan yang belum diatur secara terperinci yang kemudian dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.

 

Kalau ditabelkan, ditulis 5w + 1 h

 

  • Pelaksanaan

1.2.1 Mekanisme Penyusunan Visi Keilmuan dan Tujuan PS

Mekanisme penyusunan visi keilmuan PS dan tujuan PS, yang melibatkan para pihak, baik di internal maupun eksternal PS dan UPPS. Dibuatkan paragraph proses menuju program studi disusun mengacu pada visi misi Fakultas, selain itu dapat memperhatikan mengenai kondisi eskternal dan internal.Penyusunan visi misi dirumuskan secara bersama-sama dengan melibatkan pemangku kepentingan internal  (dosen, mahasiswa, dan tenaga Pendidikan/team)dan pemangku kepentingan eksternal (alumni, pengguna lulusa, pakar, mitra dan pemerintah daerah). VMTS ditetapkan berdasarkan keputusan dekan Nomor: 04.a/Tahun 1440H/2019 pada tanggal

  1. Prodi PGSD melakukan rapat kordinasi dengan dosen untuk membentuk Tim Penyusun VMTS.
  2. Prodi mengusulkan pembentukan Tim Penyusunan Visi, Misi, Tujuan Prodi PGSD FKIP UM Buton kepada Dekan pada tanggal  23 September, Tahun 2019, dan kemudian ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Dekan FKIP No. 08 Tahun 1442H/2019 M Tentang Penetapan Tim Perumus Penyusunan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran PGSD pada tanggal  26 September 2019;
  3. Tim penyusun/perumus melakukan pertemuan pada  tanggal  28 September 2019 bertempat di ruang rapat prodi PGSD FKIP UM Buton untuk mengkaji visi keilmuan dan tujuan Program Studi sebelumnya, dan kesesuaiannya dengan VMTS Fakultas dan Universitas sebagai acuan dalam menyusun visi keilmuan dan tujuan Program studi yang baru; 
  4. Tim Visi Keilmuan dan Tujuan Prodi PGSD FKIP UM Buton juga melakukan  analisis dan diagnosis lingkungan internal dan eksternal pada tanggal 12 Oktober 2019 di ruang rapat prodi PGSD FKIP UM Buton, untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman Prodi PGSD FKIP UM Buton agar dapat  menghasilkan visi yang sangat realistis sesuai dengan daya dukung yang dimiliki; 
  5. Tim penyusun membuat rancangan rumusan Visi Keilmuan, dan Tujuan Program Studi pada tanggal 17 Oktober 2019 di ruang rapat prodi PGSD, selanjutnya membahas dan berdiskusi dengan Wakil  Dekan dan Wakil Rektor Bidang Akademik, untuk mendapatkan saran dan masukan; 
  6. Tim melaksanakan Focus Group Discussion (FGD)  yang melibatkan unsur pimpinan fakultas, ketua  program studi, dosen, pakar dari asosiasi (MASIH MENGKOMUNIKASIKAN DENGAN KAPRODI) Pelibatan pemangku kepentingan tersebut untuk mendapatkan masukan dalam merumuskan Visi Keilmuan dan Tujuan prodi PGSD FKIP UM Buton;
  7. Tim mengajukan Visi Keilmuan dan Tujuan Program Studi  kepada Ketua Prodi PGSD FKIP UM Buton  pada tanggal 21 Oktober 2019 untuk diusulkan dan ditetapkan oleh Dekan FKIP tentang substansi, kaidah kerealistisan, kejelasan dan keterkaitan antar subtansi untuk keberhasilan yang diharapkan Prodi PGSD FKIP UM Buton; 
  8. Dekan mengeluarkan Surat Keputusan Dekan Nomor: a/Tahun 1440H/2019 M tentang Penetapan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Strategi pencapaian Tujuan Prodi  Lingkup FKIP UM Buton pada tanggal…………... 

 

  • Rumusan Visi Keilmuan PS
  • Visi

Mengembangkan pendidikan dan pembelajaran yang unggul dalam Bidang Pengajaran Pendidikan Dasar yang Berkarakter Islami, Berjiwa Entrepreneurship, dan Berbasis Kemaritiman, untuk menghasilkan lulusan yang Berdaya Saing Global. Dicekk kembali bagian visi misi

Misi

  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran yang unggul berkarakter Islami, Berjiwa entrepreneurship berbasis kemaritiman
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang unggul berkarakter Islami, berjiwa entrepreneurship berbasis kemaritiman
  3. Menyelenggaran pembinaan Al Islam dan Kemuhammadiyahan
    • Tujuan PS
  4. Terwujudnya pendidikan dan pengajaran berkarakter Islami, berjiwa entrepreneurship berbasis kemaritiman yang menghasilkan lulusan unggul dan berdaya saing global.
  5. Terwujudnya penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bereputasi dan berkontribusi terhadap pengembangan IPTEKS
  6. Terlaksanannya tata kelola Program Studi dengan prinsip Good Governance
  7. Terciptanya kultur akademik yang Islami dalam membentuk kepribadian civitas akademika yang religious

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Strategi Pencapaian Tujuan PS

No

Tujuan

Strategi

1

Terwujudnya pendidikan dan pengajaran berkarakter Islami, berjiwa entrepreneurship berbasis kemaritiman yang menghasilkan lulusan unggul dan berdaya saing regional nasional

1.   Pembaharuan kurikulum berorientasi pada kualitas capaian kompetensi soft skill dan hard skill tenaga pendidikan yang professional berkarakter islami, berjiwa entrepreneurship dan berwawasan kemaritiman

2.   Penerapan strategi dan proses pembelajaran yang memanfaatkan sistem teknologi informasi;

3.   Peningkatan dan penyempurnaan sistem penjaminan mutu kurikulum, pembelajaran, layanan mahasiswa, dan suasana akademik secara berkelanjutan untuk memenuhi dan melampaui standar mutu pendidikan dengan berbagai kebijakan akademik yang berdaya saing global

4.   Pengembangan program kewirausahaan, inovasi, bakat, minat, soft skill, dan penalaran mahasiswa; Peningkatan pencapaian prestasi mahasiswa dibidang akademik maupun non akademik pada tingkat propinsi/ wilayah, nasional, dan internasional, melalui sistem pembinaan/coaching secara intensif;

5.   Peningkatan standar nilai penerimaan mahasiswa dan pengembangan sistem penerimaan mahasiswaan baru, serta perluasan sistem promosi mahasiswa dengan kebijakan perekrutan mahasiswa bermutu;

6.   Penginternalisasian AIK dalam kegiatan kemahasiswaan;

7.   Peningkatan program penciptaan suasana akademik dan budaya akademik untuk memenuhi dan melampaui standar mutu kemahasiswaan;

8.   Pengembangan kompetensi mahasiswa yang berkonstribusi pada pembangunan masyarakat maritim

2

Terwujudnya penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bereputasi dan berkontribusi terhadap pengembangan IPTEKS

1.   Menyusun Pedoman Penelitian yang merujuk pada Rencana Induk Penelitian UM Buton;

2.   Melaksanakan  Collaborative         research (Interdisiplin dan Multidisiplin) yang berorientasi pada pencapaian HKI;

3.   Pengintegrasian hasil penelitian ke dalam proses pembelajaran;

4.   Kebijakan financial and non financial support untuk penelitian dan publikasi

5.   Menyusun Pedoman pengabdian kepada masyarakat yang merujuk pada roadmap PkM UM Buton;

6.   Melaksanakan  Joint           Program PkM (Interdisiplin dan Multidisiplin) yang inovatif dan berorientasi pada pencapaian HaKI;

7.   Pengintegrasian hasil Pengabdian Kepada Masyarakat ke dalam proses pembelajaran;

8.   Kebijakan financial and non financial support untuk Pengabdian Kepada Masyarakat dan publikasi

3

Terlaksanannya tata kelola Program Studi dengan prinsip Good Governance

1.   Pengembangan penjamnan mutu institusi untuk meningkatkan akreditasi;

2.   Terwujudnya sistem pegelolaan institusi untuk menghasilkan mutu berkualitas yang berdaya saing;

3.   Terwujudnya kinerja penjaminan mutu dalam proses pengelolaan institusi dan analisis jabatan, deskripsi tugas, dan prosedur kerja

4.   Tata kelola keuangan universitas melalui pengaplikasian sistem informasi;

5.   Peningkatan kemampuan profesionalisme dosen dan tenaga kependidikan melalui berbagai program pelatihan, sertifikasi dan studi lanjut;

6.   Pendirian dan pengembangan unit-unit usaha baru untuk meningkatkan sumber pendapatan universitas;

7.   Pengembangan sarana dan prasarana pendukung kegiatan caturdarma;

8.   Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi terhadap capaian kinerjakeuangan dan sumber daya manusia

4

Terciptanya kultur akademik yang Islami dalam membentuk kepribadian civitas akademika yang religious

1.   Penginternalisasian AIK pada seluruh sivitas akademika;

2.   Revitalisasi lembaga Pusat Studi dan Pengkajian Islam;

3.   Penerapan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) di lingkungan sivitas akademika FKIP dan masyarakat di Kepulauan Buton;

 

1.2.3 Tingkat Pemahaman Visi Keilmuan dan Tujuan PS

Tingkat pemahaman sivitas akademika PS terhadap visi keilmuan PS, tujuan PS, dan strategi pencapaian tujuan PS, yang diperoleh dari hasil survey terhadap dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa di PS.

Pengukuran tingkat pemahaman visi keilmuan dan tujuan Prodi dilakukan dalam beberapa tahapan, yaitu penyusunan kuesioner pemahaman Visi keilmuan dan Tujuan Prodi dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) sesuai SK Rektor Nomor: B/188/UMB.R/SK/PR.05.00/2020, ditetapkan tanggal 16 Juli 2020. Setelah itu, kuesioner divalidasi oleh validator yang disahkan melalui SK Rektor Nomor: B/171/UMB.R/SK/HK.06/2020, ditetapkan tanggal 23 Juni 2020. Setelah itu GPM Fakultas dan para UJM setiap Program Studi lingkup FKIP melakukan rapat terkait sampel dan metode pengumpulan data.

Metode pengukuran tingkat pemahaman Visi keilmuan, dan Tujuan Prodi PGSD menggunakan metode kuantitatif deskriptif. Metode ini tidak memberikan perlakuan, manipulasi atau pengubahan pada variabel-variabel bebas, tetapi menggambarkan kondisi apa adanya. Pengukuran tingkat pemahaman Visi Keilmuan, Misi, dan Tujuan Prodi PGSD menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer merupakan jawaban yang diberikan oleh responden terhadap pemahaman visi terdiri atas dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Data sekunder terkait dengan jumlah sampel dari dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.  Sampel yang digunakan minimal 30 %, dan pada pelasanannya pada tahun 2021, pengukuran untuk khusus dosen dan tenaga kependidikan menggunakan sampel 100%  dari populasi, dan mahasiswa minimal 30% dari jumlah populasi mahasiswa aktif.  Kuesioner dianalisis menggunakan analisis statistik deskriptif dengan menggunakan rumus persentasi dalam pengolahan data.

Tingkat pemahaman sivitas akademika Prodi PGSD terhadap visi keilmuan PS, tujuan PS, dan strategi pencapaian tujuan PS diperoleh melalui survei terhadap dosen dan mahasiswa di PS pada periode waktu antara tanggal 23 Juni 2021 sampai dengan tanggal 19 Juli 2021, yang melibatkan 38 orang dosen dan 388 mahasiswa. Hasil survei pengukuran tingkat pemahaman tersebut dapat disajikan sebagai berikut:

  1. Pemahaman Dosen Terhadap Visi Keilmuan dan Tujuan PS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Diagram di atas menunjukkan sangat tingginya pemahaman Dosen PGSD terhadap visi, misi, tujuan, strategi, Prodi PGSD. Aspek sosialisai Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran mencapai 98%, aspek pengetahuan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran mencapai 90%, aspek pemahaman Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran mencapai 100%, dan aspek implementasi Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran 90%. Sampel data adalah 38 Dosen atau keseluruhan dari populasi.  Capaian tersebut terjadi karena sosialisasi yang baik oleh Tim  selama dua tahun terakhir dan keterlibatan dosen dalam berbagai kegiatan prodi  untuk pencapaian visi selama ini.

ASPEK PEMAHAMAN DAN IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN

PENELITIAN DOSEN

ASPEK IMPLEMENTASI YANG BERKAITAN DENGAN KEMARITIMAN, KEWIURAUSAHAAN, DAN TIK

Instrumen yang dibuat baru.

Asepke pemahaman lebih rendah dari pada tau, kalau sama tidak menjadi masalah.

 

 

  1. Pemahaman Mahasiswa Terhadap Visi Keilmuan dan Tujuan PS
 
   

 

Diagram di atas menunjukkan sangat tingginya pemahaman mahasiswa PGSD terhadap visi, misi, tujuan, strategi, Prodi PGSD. Aspek sosialisai Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran mencapai 82%, aspek pengetahuan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran mencapai 78%, aspek pemahaman Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran mencapai 79%, dan aspek implementasi Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran 84%. Sampel data adalah 388 mahasiswa atau . Capaian tersebut  diperoleh melalui sosialisasi yang sering kepada mahasiswa Prodi PBSI di berbagai kegiatan, baik kegiatan akademik maupun non akademik, dan melalui berbagai media yang mudah dijangkau mahasiswa

Instrumen mahasiswa seusai dengan pembelajaran. Cth: apakah mahasiswa mengikuti kegiatan diluar kampus, apakah anda mengikuti lomba, apakah anda mengumpulkan tugas tepat waktu.

 

  1. Pemahaman Tendik Terhadap Visi Keilmuan dan Tujuan PS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Evaluasi

Evaluasi terhadap (1) kebijakan, (2) rumusan visi  keilmuan dan tujuan PS, (3) strategi pencapaian tujuan PS, dan (4) tingkat pemahaman sivitas akademika terhadap visi keilmuan dan tujuan PS.

 

No

Aspek yang Dievaluasi

Kelebihan

Kelemahan

1

Kebijakan tentang visi keilmuan dan tujuan PS

Adanya dokumen terkait Kebijakan tentang visi keilmuan dan tujuan Prodi PGSD yang sudah ditetapkan, disosialisasi, dievaluasi, dan ditindaklanjuti.

Masih terdapat beberapa ketentuan yang belum diatur secara terperinci

2

Rumusan visi keilmuan dan tujuan PS

Sudah menunjukan keilmuan Prodi PGSD dan memiliki relevasi dengan visi Universitas dan visi Fakultas

Belum menggambarkan profil praktisi dan peneliti pendidikan

3

Strategi pencapaian tujuan PS

Prodi sudah memiliki Strategi pencapaian Visi dan tujuan keilmuan PS yang jelas.

Pelibatan mahasiswa dalam implementasi strategi pencapaian tujuan keilmuan PGSD belum maksimal

4

Tingkat pemahaman tentang visi keilmuan dan tujuan PS

Tingkat pemahaman tentang visi keilmuan sudah sangat baik, Visi keilmuan dan tujuan PS dipahami dengan baik oleh pengelola PS, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa berdasarkan hasil pengukuran tingkat pemahaman.

Pemanfaatan sarana sosialisasi belum maksimal

 

Tindak lanjut yang telah  diambil oleh UPPS dalam rangka meningkatkan (1) kejelasan dan kerealistikan visi keilmuan PS, tujuan PS, dan strategi pencapaian tujuan PS, (2) keselarasan visi keilmuan PS, tujuan PS, strategi pencapaian tujuan PS dengan VMTS UPPS, dan (3) tingkat pemahaman sivitas akademika terhadap visi keilmuan PS, tujuan PS, dan strategi pencapaian tujuan PS.

 

No

Aspek yang Dievaluasi

Hasil Evaluasi

Tindak Lanjut

1

Kebijakan tentang visi keilmuan dan tujuan PS

Masih terdapat beberapa ketentuan yang belum diatur secara terperinci

Meninjau dan melakukan perbaikan terhadap ketentuan-ketentuan yang belum terperinci

2

Rumusan visi keilmuan dan tujuan PS

Belum menggambarkan profil praktisi dan peneliti pendidikan

Pembaharuan kurikulum mengenai profil praktisi dan peniliti pendidikan

3

Strategi pencapaian tujuan PS

Pelibatan mahasiswa dalam implementasi strategi pencapaian tujuan keilmuan PGSD belum maksimal

Prodi meningkatkan sosialisasi visi, tujuan, dan strattegi pada mahasiswa, dan pengguna, serta mitra serta lebih mendayagunakan mahasiswa dalam implementasi strategi pencapaian tujuan keilmuan PGSD belum maksimal

4

Tingkat pemahaman tentang visi keilmuan dan tujuan PS

Pemanfaatan sarana sosialisasi belum maksimal

Lebih bayak menggunakan media cetak maupun online dalam melaksimalkan sosialisasi visi keilmuan dan tujuan PS